Diakui atau tidak kondisi kehidupan berbangsa sampai tahun 2007 tidak banyak beranjak maju. Berbagai persoalan yang selama ini mencuat banyak yang tidak terselesaikan, bahkan beberapa di antaranya bertambah parah, salah satunya adalah kondisi lingkungan hidup yang bertambah buruk. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan adanya krisis pangan, krisis air, krisis energi, dan lingkungan. Secara umum, dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumber daya alam dan komponen lingkungan hidup di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu. Kerusakan ini merupakan indikasi betapa buruknya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia termasuk di bidang kehutanan.
Hutan, tanpa disadari memiliki peran yang sangat penting saat ini, keberadaannya memiliki berbagai fungsi antara lain adalah fungsi ekologi hutan, fungsi ekonomi hutan, dan fungsi sosial budaya hutan. Selama ini sebagian besar masyaakat Indonesia yang umumnya tinggal didaerah perkotaan dengan peradaban yang berkembang pesat hanya memandang keberadaan hutan sebagai salah satu kekayaan alam yang hanya cukup dinikmati sebagai wahana rekreasi saja, sebagian lagi yang memang mengetahui pemanfaatan hutan dari segi ekonomi, lebih lanjut ‘menguasai’ hutan-hutan Indonesia dengan legalisasi pemanfaatan hutan atau dengan menggunakan hak pengelolaan hutan (HPH), sedangkan tidak semua pemilik HPH menganut asas pengelolaan hutan secara lestari.
berbagai persoalan kehutanan di indonesia kian terakumulasi menjadi isu yang beranjak global, pentingnya kesadaran masyarakat akan arti penting hutan minimal pepohonan yang ada dipekarangan rumah, menjadi tonggak utama. basis pendidikan kehutanan yang tidak proporsional telah mengalahkan keteguhan moralitas bangsa ini dalam memandang isu-isu kehutanan, bahkan sebagian besar masyarakat cenderung tidak peduli. beberapa orang yang saya temui cenderung mengatakan “bagaimana membangun hutan yang baik sedangkan kebiasaan kecil membuang sampah yang tepat saja masih belum bisa”- kendati demikian berbagai upaya telah dilakukan guna menumbuhkan sikap kecintaan terhadap lingkungan hidup, khususnya kehutanan, sekolah-sekolah alam didirikan guna membangun moral yang lebih baik dalam persiapan menghadapi keadaan dunia kehutanan dan lingkungan hidup indonesia dimasa yang akan datang.
masalah-masalah baru kemudian muncul, dengan melihat perkembangan moderenisasi negara ini, generasi muda \cenderung lebih selektif dalam melakukan pilihan-pilihan, tetapi parahnya pilihan-pilihan itu tidak didasari dengan tanggung jawab sebagaimana mestinya. sadar atau tida generasi muda saat ini edikit-demi sedikit mengalami degradasi moralitas yang berujung pada keterpurukan bangsa yang lebih buruk lagi. tidak adanya pendidikan formal tetang lingkungan hidup dan kehutanan menembah parah keadaan kehidupan berlingkungan saat ini. pemberian pendidikan kehutanan dan lingkungan pada tingkat universitas dirasa tidak lagi efektif karena kesadaran tentang pentingnya kehutanan dan lingkungan hidup terlambat datang. sehingga penting direnungkan pengembangan pendididkan kehutanan dan lingkungan serta sosialisasinya ditingkat SD, SMP, SMU, dengan formal bukan lagi sekedar muatan lokal atau ekstrakulikuler, karena sebagaimana kita sadari saat ini menjaga keseimbangan alam dapat mendukung pelestarian keanekaragaman haya yang termasuk didalamnya adalah manusia.